Pemilu Legislatif 2009

134 Kasus Hukum Selama Kampanye

VIVAnews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan jumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Umum 2009 di seluruh Indonesia mencapai 134 kasus. Data ini merupakan rekapitulasi selama sembilan bulan tujuh hari sejak kampanye terbatas dimulai 12 Juli 2008.

“Dari jumlah itu yang masih diselidiki 58 kasus, P21 (42 kasus), dan SP3 (34 kasus,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di Jakarta, Selasa 17 Maret 2009.

Jenis pelanggarannya macam-macam. Mulai dari pemalsuan dokumen atau ijasah 11 kasus, money politic 33 kasus, kampanye di tempat ibadah atau pendidikan dan menggunakan fasilitas negara 13 kasus, kemudian perusakan alat kampanye 45. Dan sejumlah pelanggaran hukum lainnya 32 kasus.

Perkara pelanggaran ini paling banyak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Gorontalo dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Masing-masing terdapat 16 kasus. Sedangkan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jaya 12 kasus.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Menurut Abubakar, kasus-kasus pelanggaran itu merupakan hasil temuan polisi sendiri, selain itu laporan dari Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu.

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Dua orang anggota TNI tersambar petir di depan kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024