Inilah Lembaga Survei dan Quick Count Pemilu

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akhirnya meregistrasi lembaga survei dan lembaga quick count atau penghitungan cepat hasil Pemilu. Lembaga yang sudah diregistrasi inilah yang berhak melakukan survei dan penghitungan cepat hasil pemungutan suara.

"Kalau lembaga survei tidak disertifikasi, akan tetapi cukup diregister," kata Ketua Komisi Pemilihan, Abdul Hafiz Anshary, di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2009.

Pengaturan lembaga survey ini sudah sesuai dengan peraturan Komisi nomor 40 tahun 2008 tentang Partisipasi Masyarakat. Lembaga survei yang sudah diregistraasi itu terdiri atas 16 lembaga survei dalam negeri dan dua luar negeri. Kemudian untuk lembaga penghitungan cepat, ada sepuluh lembaga dalam negeri dan dua luar negeri.

Sebelumnya, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Mereka menolak kewajiban mendaftarkan diri terlebih dulu sebelum melakukan survei pemilu sebagaimana diatur peraturan Komisi nomor 40 tahun 2008, terutama pasal 10, 11, dan 12.

"Kalau lembaga survei nanti diberikan kartu terdaftar," kata Hafiz. Ini artinya, bagi lembaga yang tidak terdaftar di Komisi maka dilarang melakukan survei dan penghitungan cepat selama Pemilu.

"Jika ada petugas survei ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan si lembaga itu tidak bisa menunjukkan kartu terdaftar, maka KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) berhak tidak memberikan data," ujar dia.

"Prosedur itu akan memberatkan lembaga survei karena memperpanjang jalur birokrasi," kata Andrinof Caniago, Ketua Umum Perhimpunan Survei, Kamis (6/2) lalu.

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

Selain itu, dia khawatir pasal itu disalahgunakan oknum anggota Komisi Pemilu provinsi dan kabupaten/kota. Andrinof juga menolak kewajiban lembaga survei mengajukan permohonan, untuk melakukan survei atau jajak pendapat Pemilu.

Berikut daftar 16 Lembaga Survei dari Dalam Negeri
1. Lembaga Survei Indonesia
2. Lembaga Survei Nasional
3. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)
4. Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis atau Puskaptis
5. Dewan Masjid Indonesia
6. PT Kompas Media Nusantara
7. Reform Institute
8. Lingkaran Survey Indonesia
9. Jaringan Issue Publik
10. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
11. Pusat Studi Nusantara
12. PT Markplus Indonesia
13. Jaringan Suara Indonesia
14. Lembaga Riset Informasi
15. Cirus Surveyor Group
16. The Indonesian Research dan Development Institute

Lembaga survei Luar Negeri
1. National Democratic Institute (NDI)
2. Delegasi Uni Eropa

10 Lembaga Penghitung Cepat
1. Lembaga Survei Indonesia
2. Lingkaran Survey Indonesia
3. Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)
4. Jaringan Issue Publik
5. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
6. Pusat Studi Nusantara
7. Jaringan Suara Indonesia
8. Lembaga Survei Nasional
9. Cirus Surveyors Group
10. Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis atau Puskaptis

Lembaga penghitungan cepat luar negeri
1. National Democratic Institute (NDI)
2. Delegasi Uni Eropa

Dak Galbi

5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang

Asia, dengan kekayaan budaya dan ragam kuliner yang mengagumkan, merupakan destinasi impian bagi banyak pelancong. Namun, ada negara yang tidak ramah vegetarian.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024