VIVAnews - Kepala Divisi Humas Polda Jabar, Kombes Dade Achmad menyatakan layanan pengaduan pengamanan masyarakat selama kampanye pemilu dibuka. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik.
Layanan tersebut diantaranya melalui SMS ke no 9123 dan layanan telepon melalui no 112. "Setiap pengaduan akan langsung kami tindak lanjuti dengan menerjunkan personil kepolisian langsung ke lapangan," ujarnya kepada VIVAnews diruang kerjanya, Selasa 17 Maret 2009.
"Masyarakat pun dapat melaporkan jika kekurangan personel kepolisian dalam pengamanan kampanye dan pemungutan suara di TPS nanti,"
Menurut dia, layanan tersebut merupakan wujud kesiapan dan keseriusan jajaran polda Jabar dalam mengamankan situasi pemilu.
"Kami mengganggap semua wilayah di Jawa Barat ini rawan. Meskipun kami telah memiliki catatan daerah mana saja yang paling rawan," ujaranya.
Selain pengaduan keamanan pemilu, layanan tersebut tambah Dade, dapatĀ dipergunakan juga sebagai pelaporan masyarakat terhadap tindakan polisi yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Pengamanan pemilu pun terus kami lakukan dengan melakukan operasi cipta kondisi, yang berkaitan dengan penyakit masyarakat," imbuhnya.
Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung