Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Kilang BBM

VIVAnews - Pemerintah tengah mempertimbangkan pembebasan pajak bagi para investor yang ingin membangun kilang pengolahan bahan bakar minyak di Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian atas rencana itu. "Kami harus kaji dulu apakah mungkin atau tidak," kata Purnomo, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Menurut dia, telah ada Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu. Pertauran ini, salah satunya mengatur pemberian insentif pada usaha kilang.

5 Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Darah Tinggi, dari Buah Beri sampai Yogurt

Departemen telah melakukan pembicaraan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PT Pertamina soal kemungkinan pemberian insentif itu.

Purnomo mengatakan, pemerintah telah meminta Pertamina untuk mengoptimalkan beberapa kilang yang sudah dimiliki. Beberapa kilang BBM yang dimiliki Pertamina adalah Kilang Muba dengan kapasitas 5.000 barel per hari, Kilang Humpuss di Cepu, tiga kilang Trans Pasific Petrochemical di Tuban, dan Kilang Balongan.

Mendagri Tito Karnavian saat menyematkan penghargaan Satyalancana ke 15 kepala daerah di Hari Otoda ke-28 di Balai Kota Surabaya.

Gibran Absen di Upacara Hari Otoda, Tak Dapat Penghargaan Satyalencana

Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Surabaya, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024