Polda Sulsel Tahan 15 Pelaku Ilegal Fishing

VIVAnews - Direktorat Kepolisian Air (Polair) Polda Sulawesi Selatan dan Barat menahan 15 orang nelayan setelah tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Penangkapan dilakukan minggu dan senin lalu, namun baru diumumkan Rabu, 18 Maret 2009.

Kepala Sub Direktorat Operasional (Kasubditops) Polair Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP I Made Sunarta mengatakan, tim Buser Polair Polda Sulsel pada hari minggu menangkap KLM Erwin Jaya. Besoknya (senin), tim Buser kembali menangkap KMN Cinta Makka.

"KLM Erwin Jaya baru selesai melakukan pemboman, sementara KMN Cinta Makka, tengah siap-siap melakukan pemboman," kata AKBP I Made Suparna, saat menggelar jumpa pers didermaga Polair Polda Sulsel, Makassar.

Ia menjelaskan, KLM Erwin Jaya ditangkap di sekitar Pulau Sapuka, sedangkan KMN Cinta Makka di sekitar Pulau Sumanga. Keduanya dalam wilayah Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Dalam penangakapan tersebut, Polisi menyita 344 biji detonator, 33 meter subu api, 3 buah kompresor, 54 botol pupuk Amunium Nitrate, 3 buah regulator, 7 rol selang serta 2 buah kapal yang digunakan mencari ikan.

Polisi, lanjut I Made Sunarta, juga telah menetapkan 2 nakhoda kapal menjadi tersangka. Yakni Sulaiman Bin Daeng Juma, nakhoda KLM Erwin Jaya dan Daeng Lira, nakhoda KMN Cinta Makka. “Setelah diperiksa selama 24 jam, mereka kami tahan. Sedangkan 13 lainnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Mereka diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Perikanan, yakni pada pasal 84 ayat 1 nomor 31 tahun 2004. Perbuatan tersebut diatur dalam KUHPidana, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sementara, kedua nakhoda kapal tidak mau berbicara, menanggapi penahanan mereka.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024