VIVAnews - Direktorat Kepolisian Air (Polair) Polda Sulawesi Selatan dan Barat menahan 15 orang nelayan setelah tertangkap tangan melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Penangkapan dilakukan minggu dan senin lalu, namun baru diumumkan Rabu, 18 Maret 2009.
Kepala Sub Direktorat Operasional (Kasubditops) Polair Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP I Made Sunarta mengatakan, tim Buser Polair Polda Sulsel pada hari minggu menangkap KLM Erwin Jaya. Besoknya (senin), tim Buser kembali menangkap KMN Cinta Makka.
"KLM Erwin Jaya baru selesai melakukan pemboman, sementara KMN Cinta Makka, tengah siap-siap melakukan pemboman," kata AKBP I Made Suparna, saat menggelar jumpa pers didermaga Polair Polda Sulsel, Makassar.
Ia menjelaskan, KLM Erwin Jaya ditangkap di sekitar Pulau Sapuka, sedangkan KMN Cinta Makka di sekitar Pulau Sumanga. Keduanya dalam wilayah Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Dalam penangakapan tersebut, Polisi menyita 344 biji detonator, 33 meter subu api, 3 buah kompresor, 54 botol pupuk Amunium Nitrate, 3 buah regulator, 7 rol selang serta 2 buah kapal yang digunakan mencari ikan.
Polisi, lanjut I Made Sunarta, juga telah menetapkan 2 nakhoda kapal menjadi tersangka. Yakni Sulaiman Bin Daeng Juma, nakhoda KLM Erwin Jaya dan Daeng Lira, nakhoda KMN Cinta Makka. “Setelah diperiksa selama 24 jam, mereka kami tahan. Sedangkan 13 lainnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Mereka diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Perikanan, yakni pada pasal 84 ayat 1 nomor 31 tahun 2004. Perbuatan tersebut diatur dalam KUHPidana, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Sementara, kedua nakhoda kapal tidak mau berbicara, menanggapi penahanan mereka.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dari sekian ribu aplikasi hanya ada beberapa aplikasi yang memang terbukti untuk menghasilkan uang dengan cepat dan langsung masuk ke e-wallet anda, seperti DANA. Aplikas
Aplikasi penghasil uang ini akan memungkinkan penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan cepat dan mudah. Aplikasi penghasil uang tidak mengurangi biaya administras
Puluhan warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang mayoritas merupakan emak-emak bersuka cita usai menandatangani kemitraan dengan perkebunan PT Bumisari.
Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib, anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan dua orang berinisial AN saat berada di Garduin
Selengkapnya
Isu Terkini