Dugaan Suap Proyek Dermaga

KPK Sita 27 Barang Bukti di Ruang Hadi Djamal

VIVAnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 27 benda dari ruang kerja legislator Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Hadi Djamal di gedung Dewan, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Kehormatan DPR Irsyad Sudiro kepada wartawan, Rabu 18 Maret 2009. "Benda yang disita itu terdiri dari dokumen dan benda-benda komunikasi," kata Irsyad.

Selain itu, kata dia, penyidik juga mengunduh sejumlah data dari komputer di ruang kerja Abdul. "Semua data muat di tujuh CD (cakram padat/compact disk)," tambah politisi dari Partai Golkar itu.

BK DPR, kata Irsyad mempersilahkan penggeledahan itu untuk menuntaskan dugaan suap dana stimulus pembangunan pelabuhan di Indonesia bagian Timur. Dalam kasus ini, Abdul Hadi Djamal sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Penggeledahan yang mulai pada pukul 11.00 WIB berakhir pada pukul 16.20 WIB. Selama itu, kata Irsyad, penyidik mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk penyidikan KPK. Apakah KPK memeriksa ruangan lain? "Belum permohonan geledah ruangan lain."

Ketiga tersangka ditangkap pada hari yang sama, Senin 2 Maret 2009 malam. Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah uang, Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024