Pilkada Jawa Timur

Mahfud MD: Ada Pelanggaran, Tak Bisa Dibantah

VIVAnews - Kisruh Pemilihan Gubernur Jawa Timur tak juga berhenti. Pengunduran diri mantan Kepala Polda Jawa Timur memicu kembali kekisruhan yang sempat mereda. Ternyata dalam kasus ini diduga kuat memang benar ada pelanggaran pidana.

"Sekarang itu pelanggaran pidananya sudah jelas ada. Tidak bisa dibantah," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, usai peluncuran buku karya pengamat hukum tata negara, Saldi Isra, berjudul "Kekuasaan dan Perilaku Korupsi," di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (18/3) malam.

Mahfud, yang pernah menangani kasus ini menilai, untuk mencari pangkal dan pelaku dugaan kecurangan itu sangat mudah. Penelusuran bisa dimulai dari laporan yang masuk. Nah, laporan itulah yang dicocokkan dengan dokumen yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu akan ketemu, bahwa benar terjadi penggandaan atau kloning NIK (Nomor Induk Kependudukan) pemilih sampai ratusan ribu itu. Dari situ kan gampang dilacak siapa pelakunya," ujar mantan politisi yang pernah separtai dengan dua kubu yang bertika saat Pilkada Jawa Timur ini.

Mahfud menilai ada dugaan pelanggaran pidana dalam kasus manipulasi data Daftar Pemilih Tetap. Dan bukti-bukti itu sudah diajukan tim Kaji (Khofifah-Mudjiono) ke Mahkamah Konstitusi dan Polda Jawa Timur. "Itu tidak bisa dibantah pelanggaran pidananya. Pelanggaran ada, lalu pelakunya siapa?" ujar Mahfud.

Kasus ini semakin memanas setelah mantan Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mundur dari dunia kepolisian sejak 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.

Herman mengungkapkan ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Wahyudi Purnomo sebagai tersangka.

Tetapi, Markas Besar Kepolisian membantah ada intervensi Susno Duadji. Yang benar, "Susno Duadji sebagai dewan pembina reserse melakukan supervisi ke Direktorat Polda Jawa Timur," kata Wakil Kepala Polri, Makbul Padmanegara, Selasa (17/2) lalu.

Kasus pemalsuan daftar pemilih berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawangsa-Mudjiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar. Kasus ini semakin meruncing ketika Herman Suryadi menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pakar: Sudahi Kegaduhan Pilpres 2024
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Terungkap! SYL Juga Pakai Uang Korupsi untuk Beli Skincare Anak dan Cucu

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024