VIVAnews - Perselisihan antara Advanced Micro Devices dan Intel Corp. seputar masalah pelanggaran atas perjanjian lisensi antara kedua perusahaan mulai memanas. Perkembangan terakhir, AMD menyatakan bahwa Intel akan berbahagia jika AMD tersingkir dari industri mikroprosesor, sementara Intel menyatakan bahwa mereka hanya ingin memastikan bahwa properti intelektual mereka tidak diberikan pada pihak ketiga.
“Saya tidak setuju dengan pandangan yang mereka miliki terhadap kami dan yang mereka pikir harus mereka lakukan pada kami. Menurut saya, mereka hanya ingin membuat kami tutup,” kata Harry Wolin, AMD General Counsel pada Cnet News, seperti VIVAnews kutip, 19 Maret 2009. “Dalam dunia mereka, kami tidak ada. Jika mereka harus berurusan dengan pemerintah, tidak masalah, karena mereka tetap berhasil mendapatkan keuntungan dari monopoli di Industri,” ucapnya.
Sejak lama, pasar menganggap bahwa Intel membutuhkan kehadiran pesaing yang jauh lebih kecil seperti AMD untuk meyakinkan pasar dan otoritas anti monopoli bahwa mereka memiliki pesaing untuk menghindari tuntutan. Saat ini, hanya Intel, AMD, dan VIA Technologies yang menjual mikroprosesor x86 yang digunakan pada komputer desktop, laptop, dan server. Adapun pangsa pasar VIA Technologies sangat kecil dan tidak bisa dianggap sebagai kompetitor serius Intel. AMD sendiri mengklaim bahwa Intel tidak membutuhkan rival, sementara Intel menolak tuduhan bahwa mereka ingin mematikan AMD.
“AMD tekah menjadi kompetitor kami selama hampir 40 tahun terakhir. Ini bukan soal AMD yang harus tersingkir, tetapi ini murni persoalan hak cipta kami dan AMD yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati,” kata Chuck Mulloy, juru bicara Intel.
Awal bulan ini AMD dan partner mereka Advanced Technology Investmen Company mendirikan GlobalFoundries, perusahaan joint venture yang akan membuat mikroprosesor untuk AMD dan chip untuk perusahaan lainnya menggunakan perlengkapan dan teknologi yang diwarisi dari perusahaan produsen chip x86 terbesar kedua di dunia itu.
Menurut Intel, dengan menunjuk GlobalFoundries untuk membuat chip x86, AMD telah melanggar perjanjian lisensi yang telah dibuat oleh raksasa chip tersebut. Ini juga berarti bahwa GlobalFoundries melanggar hak paten Intel dan dengan mendirikan perusahaan manufaktur, AMD juga dituduh telah membeberkan informasi rahasia seputar teknologi mikroprosesor milik kedua perusahaan yang telah disepakati bersama.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Barang Paling Laris
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Bagi banyak orang, kopi adalah minuman wajib untuk memulai hari. Rasanya yang khas dan efek kafeinnya dapat membantu meningkatkan fokus dan kewaspadaan.
Proyek Ini jadi 'Game Changer'
Startup
24 Apr 2024
Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.
Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan
Piranti
24 Apr 2024
Apple diminta untuk menciptakan iPhone murah seperti HP Android pada umumnya. Namun, saran ini sepertinya sulit dilaksanakan karena Apple tidak ingin menurunkan standar.
Sensor 'Intelligent Eye' mampu bekerja mendeteksi pergerakan manusia dalam ruangan.
Meninjau visi masa depan Indonesia yang tergambar dalam ramalan-ramalan Jayabaya memberikan perspektif yang menarik. Sebagian prediksi telah terbukti, dan ada yang belum.
Selengkapnya
Partner
7 Drama dan Film Korea Terbaik Gong Yoo, Apik Semuanya
Olret
17 menit lalu
Dari Train to Busan hingga Squid Game dan The Silent Sea, peran ikonik Gong Yoo menentukan kariernya yang luar biasa dalam K-movies dan acara TV. Berikut beberapa filmnya
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok
Siap
32 menit lalu
Geger seorang pria ditemukan tergeletak di trotoar jalan Raya Margonda RT 3/8, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok dalam kondisi tak bernyawa. Penemuan jasad pria di jalan
Selengkapnya
Isu Terkini