Kisruh DPT Jawa Timur

Minggu Ini, KPU Panggil Dirjen Kependudukan

VIVAnews - Ketua Komisi Pemillihan (KPU) Abdul Hafiz Anshary segera memanggil Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Abdul Rasyid, akhir pekan ini. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Paling cepat Sabtu (pekan) ini," kata Hafiz di kantor Departemen Dalam Negeri, Kamis 19 Maret 2009. Abdul menjelaskan DPT tidak bisa diubah lagi sehingga harus dicarikan jalan dalam penggunaan DPT Jawa Timur di Pemilihan Umum 2009. Meski demikian, Abdul berjanji akan menjernihkan persoalan DPT Jawa Timur itu.

Ia mengatakan Komisi Pemilu Pusat akan mengusut kasus itu dengan membawa DPT dari daerah yang bersangkutan. "Kalau nanti ditemukan si suara fiktif ternyata ada, petugas langsung coret saja saat dia mau mencoblos. Harus dilarang," tegas Abdul.

Komisi Pemilihan Umum, kata dia, sebenarnya sudah mengagendakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal dan sejumlah direktur lain dari Departemen Dalam Negeri, besok jam 10.00 WIB.

"Kami ingin menanyakan mengapa orang yang belum bisa punya NIK (nomor induk kependudukan), sudah punya NIK," tukasnya.

Ia mengaku, masalah Nomor Induk Kependudukan ini muncul saat proses administrasi kependudukan sedang dalam masa transisi ke sistim baru.

Masalah Daftar Pemilih Tetap ini sempat disinggung PDI Perjuangan. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung menyebut ada tujuh temuan indikasi dugaan manipulasi data pemilih. PDI Perjuangan menyebutnya kejahatan Pemilu.

PDI Perjuangan juga sudah menemui mantan Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja, yang mundur dari kepolisian karena kasus dugaan manipulasi daftar pemilih.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Keistimewaan berupa hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini memiliki dampak besar dalam keputusan penting di tingkat internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024