Sopir Pertamina Curi BBM Ditangkap

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua sopir truk pengangkut bahan bakar minyak. Keduanya diduga mengurangi isi truk dan menjual ke stasiun bahan bakar minyak tertentu dengan harga lebih murah.

"Isi dikurangi hingga 40 liter bensin per tangki," kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisari Besar Rudi Setiawan, Kamis 19 Maret 2009. 
 
Dua sopir itu berinisial SB dan UJ. Mereka adalah sopir Patra Niaga, perusahaan pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina yang bergerak di bidang jasa.

Pencurian itu biasa dilakukan saat para sopir mendapat tugas mengantar pesanan BBM ke sejumlah SPBU. Sebelum tiba di lokasi tujuan, mereka mampir ke SPBU Mampang untuk mengurangi isi. Bensin curian itu dijual seharga Rp 4.000 per liter dari harga normal Rp 4.500. "Untuk mengelabui SPBU yang dituju, mereka memakaii alat ukur yang sudah dimodifikasi," ujarnya. 

Polisi juga menangkap AF pemilik SPBU di kawasan Mampang yang diduga menampung bensin hasil curian. SPBU milik AF pun telah disegel polisi.

Sementara di parkiran Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, tampak tujuh unit kendaraan pengangkut BBM berbagai ukuran. Empat truk berukuran 16.000 liter, dua truk berukuran 24.000 liter, dan satu truk berukuran 32.000 liter.

Para tersangka akan dikenai pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas. Ancaman hukumannya enam tahun penjara. 

Luar Dalam Bulan Akhirnya Terkuak
Toyota Starlet

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

Mobil hatchback legendaris Toyota Starlet dikabarkan akan kembali dihidupkan kembali. Namun, kabarnya pabrikan asal Jepang itu akan jadikan Starlet sebagai mobil listrik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024