Herman Penuhi Panggilan Kapolri
VIVAnews - Buntut dari mundurnya mantan Kepala Kepolisian Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja dari kepolisian menuai polemik. Apalagi, Herman mengaku mundur karena kecewa atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.
Hari ini, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuari memanggil Herman ke Mabes Polri, Jakarta. "Beliau (Herman) kini berada di ruang Kapolri," kata salah seorang staf mantan Kapolda Jatim yang dihubungi VIVAnews, Jumat 20 Maret 2009.
Pemanggilan Herman di duga terkait polemik pengunduran dirinya yang sudah menjadi isu politik. Herman menyatakan mundur dari dunia kepolisian sejak 19 Februari 2009.
Pengunduran diri itu pun berlatar belakang kasus daftar pemilih tetap itu. Herman mengungkapkan ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih
Kasus pemalsuan daftar pemilih berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawangsa-Mudjiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.