Suspensi Saham Schering Plough Dicabut

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Schering-Plough Indonesia Tbk (SCPI) sejak sesi pertama perdagangan Jumat 20 Maret 2009.

Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia

Saham perseroan telah disuspensi sejak 10 Maret 2009 terkait transaksi merger Schering-Plough Corp dan Merck & Co USA senilai US$ 41,1 miliar.

"Bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara perdagangan saham Schering-Plough Indonesia di seluruh pasar pada Jumat 20 Maret 2009 mulai sesi pertama," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham, Supandi, dan Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil, I Gede Nyoman Yetna, dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, hari ini.

Dia menambahkan, pembukaan suspensi dilakukan karena perseroan telah menjelaskan mengenai proses merger tersebut.

Sebelumnya, BEI meminta manajemen perseroan menjelaskan mengenai dampak merger terhadap bisnis Schering-Plough Indonesia. Selain itu, perseroan diminta menjelaskan mengenai hubungan pemegang saham SCPI, yakni Schering Plough Corporation dan Schering Plough International Inc.

Dalam penjelasannya, Schering Plough Corporation dan Schering Plough International Inc adalah dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari Schering Plough Corporation.

“Tidak ada efek secara langsung atas merger tersebut kepada Schering-Plough Indonesia,” kata Sekretaris Perusahaan Schering Plough Indonesia, Rianto Kosasih, dalam keterangannya di BEI, Kamis 19 maret 2009.

Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
Ilustrasi pencegahan stunting

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) stated that Indonesia successfully in reducing stunting rate to 21.5 percent by the end of 2023.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024