VIVAnews - Rencana penempatan tenaga kerja Indonesia ke Jerman diperkirakan akan melalui proses pemagangan terlebih dulu seperti yang sudah dilakukan dengan Jepang.
"Saya usahakan melalui mekanisme antarpemerintah (G to G) dengan pemagangan dilakukan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.
Erman menjelaskan, Jerman sangat terbuka untuk penempatan tenaga kerja karena negara itu sedang memperluas ke sektor pertanian, seperti gandum.
Perluasan ke sektor pertanian dilakukan Jerman karena order di sektor utama Jerman sedang turun. Jerman terkenal dengan industri otomotif dan elektroniknya, sehingga Jerman membutuhkan pekerja dengan keterampilan untuk mengimbangi teknologi tinggi.
Karena itu, menurut Erman, penempatan TKI di Jerman akan diprioritaskan untuk tenaga kerja dengan keahlian. "Diutamakan diploma atau minimal SMA," katanya.
Data kunjungan ke Job Center di Jerman, Erman melihat masih banyak kebutuhan tenaga kerja ahli untuk diversifikasi industri.
Erman mengaku belum menentukan berapa tenaga kerja yang akan ditempatkan di sana. Hasil kunjungan ke Jerman akan ditindaklanjuti secara teknis. "Saya akan tugaskan Dirjen untuk menindaklanjuti secara ditail," ujarnya.
Baca Juga :
Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23, Media Eropa Juluki Indonesia Sebagai Tim Pengacau
Jabar
18 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 yang merupakan satu-satunya di debutnya di Piala Asia U-23, kini berhasil lolos ke perempat final. Anak-anak asuhan Shin Tae-yong tersebut berhasil
Contoh surat persetujuan orang tua untuk daftar Polri 2024 dan tautan untuk mengunduh PDF ada di sini. Salah satu syarat untuk mendaftar di Akademi Kepolisian (Akpol) p
Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan paparan terkait implementasi atau praktik penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau KTR.
Untuk calon Taruna Akpol, pendaftaran Polri 2024 dapat dilakukan hingga 19 April. Untuk calon Bintara dan Tamtama, pendaftaran masih dapat dilakukan hingga 25 April. Nam
Selengkapnya
Isu Terkini