Freeport Batal PHK 3 Ribu Pekerja

VIVAnews - PT Freeport Indonesia batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 ribu tenaga kerjanya. Freeport sempat melaporkan akan ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kemudian saya minta izin Presiden untuk melakukan mediasi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009. 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut dia, memberi izin kepada Erman melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. "Saya mengajak diskusi dengan manajemen, akhirnya disepakati tidak akan ada PHK," ujarnya. 

Namun, sebanyak 26 orang asing yang bekerja di sana dimintakan izin untuk dipulangkan. "Kalau pekerja asing ya silahkan saja," katanya.

Erman menjelaskan hingga saat ini daerah paling banyak melakukan PHK yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sektor yang paling besar di dua daerah itu yakni garmen dan elektronik. Sedangkan di luar Jawa kebanyakan di sektor perkayuan.

DKI Jakarta melakukan PHK kepada 16.650 orang, sedangkan Jawa Barat dan Banten sebanyak 7.097 orang.

Data Departemen per 13 Maret 2009 menyebutkan, sudah terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap 41.109 orang atau terjadi peningkatan 3.200 orang hanya dalam waktu sepekan. Lebih dari 40 persen pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja tersebar di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, DI Yogyakarta, dan Papua.

Sedangkan karyawan yang terkena perumahan atau pemberhentian sementara dilakukan terhadap 16.229 pekerja di Sumatera Selatan, Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024