Dugaan Manipulasi DPT Jawa Timur

“Bukti yang Ada Tak Cukup Kuat”

VIVAnews – Status penanganan dugaan manipulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur putaran III masih dalam tahap penelitian penyidik.

“Karena belum ada bukti awal yang cukup,” kata Kepala Polisi Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat 20 Maret 2009.

Sampai sekarang, kata Anton, Panitia Pengawas Pemilih Jawa Timur belum menyerahkan berkas-berkas yang merupakan syarat mutlak untuk  menentukan apakah kasus itu dapat dilakukan penyelidikian lebih lanjut.

“Sehingga dugaan penggelembungan daftar pemilih masih harus menunggu itu,” kata dia.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Made Suratmaja, menambahkan proses penyidikan mekanismenya harus berkoordinasi dengan Asisten Pidana Umum.

“Cuma sekarang belum pernah ada surat perintah mulainya penyidikan,” kata dia.

Mengenai kemungkinan kasus itu dihentikan (SP3), Made mengatakan terlalu dini menyimpulkan demikian. “Belum, wong belum dimulai penyidika. Masih tahap penelitian,” kata dia.

Penanganan dugaan manipulasi data ini tidak menggunakan dasar Undang-undang Pemilihan Umum, melainkan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 atau Undang-undang Pemerintah Daerah nomor 32 tahun 2004. Artinya, dalam penyidikan kasus ini tidak mengenal kata kadaluwarsa.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024