Pemilu

900 Ribu TKI di Malaysia Berhak Mencontreng

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan sebanyak 900 ribu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di Malaysia berhak mengikuti proses pemilihan umum di tempat penempatannya.

"Sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia untuk memfasilitasi mereka mencontreng di sana," kata Erman di kantornya, Jumat, 20 Maret 2009.

Erman mengatakan, hak politik setiap tenaga kerja Indonesia di manapun dia ditempatkan harus dihargai. "Sekarang tinggal bagaimana pemerintah Indonesia dan perwakilan di negara-negara tersebut bagaimana memberikan sosialisasi sehingga TKI bisa menggunakan hak pilihnya,"
ujarnya.

Berdasarkan pengamatan Depnakertrans, dia menambahkan, semua negara tidak ada masalah untuk memfasilitasi TKI dalam mengikuti proses pemilu.

Menyoal pemulangan TKI dari Malaysia, Erman mengatakan hingga saat ini sudah dipulangkan sebanyak 11 ribu TKI secara reguler. "Perdana Menteri Malaysia beberapa hari lalu saat kunjungan ke Indonesia mengatakan pemulangan TKI tidak dapat dihindari," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, pemulangan TKI sebagian besar karena sudah selesainya kontrak di masing-masing perusahaan. "Namun, ada sektor lain yang tidak kena krisis, oleh karena itu ada ruang replacement bagi yang mau dan punya visa kerja," kata Erman.

Saat kunjungan ke Malaysia beberapa waktu lalu, Erman mengatakan sudah terdaftar 23.600 ribu pekerja di Malaysia yang masih punya visa kerja dan mau untuk pengalihan kerja.

Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali
Bandara internasional Supadio Pontianak, Kalbar.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan Bandara Supadio Pontianak tidak lagi melayani penerbangan Internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024