VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menyatakan sebanyak 900 ribu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di Malaysia berhak mengikuti proses pemilihan umum di tempat penempatannya.
"Sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia untuk memfasilitasi mereka mencontreng di sana," kata Erman di kantornya, Jumat, 20 Maret 2009.
Erman mengatakan, hak politik setiap tenaga kerja Indonesia di manapun dia ditempatkan harus dihargai. "Sekarang tinggal bagaimana pemerintah Indonesia dan perwakilan di negara-negara tersebut bagaimana memberikan sosialisasi sehingga TKI bisa menggunakan hak pilihnya,"
ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Depnakertrans, dia menambahkan, semua negara tidak ada masalah untuk memfasilitasi TKI dalam mengikuti proses pemilu.
Menyoal pemulangan TKI dari Malaysia, Erman mengatakan hingga saat ini sudah dipulangkan sebanyak 11 ribu TKI secara reguler. "Perdana Menteri Malaysia beberapa hari lalu saat kunjungan ke Indonesia mengatakan pemulangan TKI tidak dapat dihindari," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, pemulangan TKI sebagian besar karena sudah selesainya kontrak di masing-masing perusahaan. "Namun, ada sektor lain yang tidak kena krisis, oleh karena itu ada ruang replacement bagi yang mau dan punya visa kerja," kata Erman.
Saat kunjungan ke Malaysia beberapa waktu lalu, Erman mengatakan sudah terdaftar 23.600 ribu pekerja di Malaysia yang masih punya visa kerja dan mau untuk pengalihan kerja.
Baca Juga :
Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
60 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hadir dalam gelaran Kuliner Lampung Festival (KLF) 2024 yang akan diselenggarakan 26 April hingga 5 Mei 2024.
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Selengkapnya
Isu Terkini