VIVAnews - Terpidana kasus korupsi Export Oriented Refinery (Exxor) I Pertamina, Balongan, Tabrani Ismail melaporkan bekas Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ginanjar diminta ikut bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara US$ 189,5 juta.
"Kasus itu bukan hanya tanggung jawab klien kami, tapi banyak pihak," kata pengacara Tabrani, Eggi Sudjana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.
Menurut Eggi, dalam putusan kasasi, disebutkan Tabrani terbukti melakukan tindak korupsi ini secara bersama-sama. Eggi menuding kasus ini juga melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita, mantan Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie, dan Moerdiono. Selain itu, kasus ini juga diduga melibatkan tokoh yang sudah meninggal seperti mantan Presiden Suharto, Menteri Ekonomi dan Industri Radius Prawiro, serta mantan Dirut Pertamina Faisal Abda'oe. "Mereka juga harus bertanggung jawab," ujarnya.
Kasus ini, lanjut Eggie, sebenarnya juga sudah dilaporkan ke komisi antikorupsi pada 18 September 2006. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari komisi. "Kini kami lapor kepada pimpinan KPK yang baru terpilih," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana menghentikan kasus Balongan ini. Kasus yang terjadi pada 1998 ini dinilai sudah kedaluwarsa, karena perkara dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati adalah 18 tahun, sedangkan batas kedaluwarsa kasus yang hukumannya tiga tahun penjara adalah 12 tahun.
Tabrani menjadi satu-satunya yang dinyatakan bersalah. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina ini enam tahun penjara denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan. Tabrani juga harus membayar kerugian negara US$ 189,5 juta.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Garena Hadirkan Kode Redeem FF Spesial untuk Pemain Free Fire, Klaim Hadiah Gratis Hari Ini!
Jabar
13 menit lalu
Manfaatkan kesempatan istimewa hari ini dengan kode redeem eksklusif dari Garena untuk para pemain Free Fire. Klaim segera dan dapatkan hadiah menarik!
Pertandingan yang mengharukan itu, Azizah Salsha pun tampak menonton langsung duel antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan berakhir menyambut mesra sang suami.
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar
Medan
17 menit lalu
KPK menyita rumah pribadi milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2024.
Ernando Ari Joget di Depan Lee Kang-hee yang Gagal Cetak Gol, Netizen Korea Gaduh
Jabar
18 menit lalu
Sosok Ernando Ari memang menjadi tumpuan harapan saat drama adu penalti antara Indonesia dan Korea Selatan dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Kiper Persebaya Sura
Selengkapnya
Isu Terkini