Korupsi Balongan

Tabrani Ismail Laporkan Ginanjar ke KPK

VIVAnews - Terpidana kasus korupsi Export Oriented Refinery (Exxor) I Pertamina, Balongan, Tabrani Ismail melaporkan bekas Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ginanjar diminta ikut bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara US$ 189,5 juta.

"Kasus itu bukan hanya tanggung jawab klien kami, tapi banyak pihak," kata pengacara Tabrani, Eggi Sudjana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.

Menurut Eggi, dalam putusan kasasi, disebutkan Tabrani terbukti melakukan tindak korupsi ini secara bersama-sama. Eggi menuding kasus ini juga melibatkan mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginanjar Kartasasmita, mantan Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie, dan Moerdiono. Selain itu, kasus ini juga diduga melibatkan tokoh yang sudah meninggal seperti mantan Presiden Suharto, Menteri Ekonomi dan Industri Radius Prawiro, serta mantan Dirut Pertamina Faisal Abda'oe. "Mereka juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

Kasus ini, lanjut Eggie, sebenarnya juga sudah dilaporkan ke komisi antikorupsi pada 18 September 2006. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari komisi. "Kini kami lapor kepada pimpinan KPK yang baru terpilih," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana menghentikan kasus Balongan ini. Kasus yang terjadi pada 1998 ini dinilai sudah kedaluwarsa, karena perkara dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati adalah 18 tahun, sedangkan batas kedaluwarsa kasus yang hukumannya tiga tahun penjara adalah 12 tahun.

Tabrani menjadi satu-satunya yang dinyatakan bersalah. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada mantan Direktur Pengolahan Pertamina ini enam tahun penjara denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan. Tabrani juga harus membayar kerugian negara US$ 189,5 juta.

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit
Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024