Delisting Apexindo Tidak Akan Dikaji Ulang

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengkaji ulang imbauan penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) di Bursa Efek Indonesia (BEI), meski induk usaha perseroan, PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA), mengisyaratkan penambahan unit usaha melalui rencana akuisisi pertambangan.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Imbauan delisting sebelumnya ditujukan kepada Apexindo, karena melanggar aturan pencatatan berantai (chain listing). Apexindo dinilai mengontribusi lebih dari 50 persen pendapatan Mitra Rajasa.

”Kami tidak akan mengkaji, tapi akan berdiskusi dengan Mitra Rajasa," kata Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, saat ditemui di gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) di Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Eddy menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan manajemen Mitra Rajasa mengenai arah bisnis perseroan.

Mitra Rajasa yang dalam proses perubahan nama menjadi PT Mitra International Resources Tbk akan mengambil alih 100 persen kepemilikan saham pada PT Realita Jaya Mandiri dan PT Masindo Artha Resources. Nilai transaksi diperkirakan mencapai US$ 40 juta.

"Perseroan dan penjual akan menunjuk penilai independen untuk menilai kewajaran harga transaksi pengambilalihan itu," kata Sekretaris Perusahaan Mitra Rajasa, Imaculata TM Wattimena, dalam siaran pers perseroan yang diterima VIVAnews, belum lama ini.

Imaculata mengatakan, Realita Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan dan memiliki izin kuasa pertambangan serta beroperasi pada lahan seluas 1.598 hektare (ha) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Mashindo Artha Resources adalah pemegang kuasa pertambangan untuk lahan seluas 5.600 ha dan 4.400 ha di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Cadangan batu bara pada tiga lahan tersebut diperkirakan lebih dari 100 juta ton," ujar dia dalam siaran pers itu.

TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua

Sebelumnya, Eddy pernah mengatakan, Apexindo bisa mencatatkan kembali (relisting) sahamnya di BEI, jika Mitra Rajasa bisa menambah unit bisnis baru.

Berdasarkan aturan pasar modal, Apexindo memiliki waktu dua tahun untuk relisting. Namun demikian, Mitra Rajasa dapat meminta perpanjangan waktu apabila berniat mencatatkan kembali saham Apexindo.

Viral Wanita Ini Bawa Mayat Pamannya Buat Pinjam Uang ke Bank
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024