22.925 Surat Suara di Gowa Sulsel Rusak

VIVAnews - Setelah sepekan berlangsung penyortiran surat suara pemilu ditemukan 22.925 lembar surat suara dinyatakan rusak atau bermasalah di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua KPU Gowa, Hirsan Bachtiar mengatakan, surat suara yang bermasalah umumnya ditemukan garis halus merah di lembaran kertas suara. Sementara yang robek atau ada bercat hitam baik yang tertera di lambang parpol maupun caleg hanya beberapa lembar saja.

Menurutnya, surat suara dengan garis halus merah ini akan dikoordinasikan ke KPU Provinsi Sulsel dan KPU Pusat. Kalau memang tinta yang akan digunakan untuk mencentang masih bisa dibedakan dengan garis halus, maka sebaiknya kertas suara tersebut dapat digunakan.

"Bisa tidaknya surat suara yang bermasalah itu digunakan tergantung dari kebijakan pusat. Yang pasti, memang sudah pernah ada edaran dari KPU Pusat surat suara yang hanya ada garis halus itu bisa digunakan," kata Hirsan Minggu 22 Maret 2009.

Penyortiran tersebut melibatkan 180 orang tenaga relawan dan beberapa diantaranya adalah atlet bulutangkis yang selama ini sedang melakukan pemusatan latihan di Gedung Olah Raga (GOR) Sungguminasa.

Pada awal penyortiran, surat suara yang dinyatakan rusak itu berbeda-beda jenis kerusakannya. Ada yang rusak karena robek, ada juga yang rusak karena terdapat tanda pencentangan di sejumlah nama-nama calon legislatif (caleg) maupun tanda centang pada lambang partai.

Kerusakan terbanyak lainnya adalah, terdapat tanda centang bahkan sebagian kertas suara juga rusak karena robek. Sebelumnya, KPU Sulsel juga sudah mendistribusikan formulir Model C mulai dari daftar penghitungan rekapitulasi suara di tingkat TPS serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) pekan ini sudah diserahkan ke PPK selanjutnya ke PPS selaku panitia di tingkat desa/kelurahan.

"Saat ini kita menunggu tambahan surat suara pengganti yang rusak agar persiapan kita rampung. Tambahan surat suara ini tidak terlalu membutuhkan banyak tenaga sortir," kata dia. (tvone)

KPU Targetkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Rampung Hari Ini
Fadel Muhammad

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Kemenkes

KPK panggil Wakil ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar terkait dugaan kasus alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024