Tak Adil Masyarakat Disuguhi Produk Jelek

VIVAnews - Pemerintah akan memprioritaskan kualitas dan harga produk dalam negeri dalam implementasi Instruksi Presiden No.2/2009. Inpres tersebut mengatur tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, sempat melontarkan kritik tidak adil jika masyarakat diminta menggunakan produk dalam negeri, sementara produsen mengeluarkan produk dengan kualitas jelek dan harga yang mahal.

"Karena itu, saya berkoordinasi dengan Kadin untuk mengingatkan dan menghimbau jajaran pengusaha untuk memprioritaskan kualitas," kata Fahmi di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Fahmi mencontohkan sepatu buatan Cibaduyut yang dulu menjadi bahan tertawaan tapi sekarang malah sudah setara dengan produsen sepatu berkualitas ekspor.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendi, menurut Fahmi, akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri. "Ini dua instansi yang cukup besar pengaruhnya pada penggunaan produk lokal," ujarnya.

Semua departemen dan institusi yang terlibat sebagian besar sudah mendukung penggunan produk dalam negeri. "Terlihat tidak ada resistensi, namun memang harus dikonsolidasikan dalam peraturan," ujarnya.

Fahmi menjelaskan, saat ini Departemen Perindustrian sedang menyusun daftar produk lokal yang akan menjadi acuan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa. Sudah terdaftar 470 jenis produk dalam 21 kelompok produk. "Akan dievaluasi setiap enam bulan, bisa jadi bertambah atau berkurang," ujarnya

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024