Kasus Suap Proyek Dermaga

KPK Panggil Anggota DPR Enggartiasto Lukito

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan memeriksa anggota Komisi Perhubungan Enggartiasto Lukito. Anggota Fraksi Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi dari Abdul Hadi Djamal cs.

Hingga saat ini, KPK juga tengah memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur. Mereka adalah Abdul Hadi Djamal dan Darmawati Dareho. Mereka masih diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin 23 Maret 2009.

Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret 2009. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Saat diperiksa, Hadi Djamal mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.

Hadi Djamal juga menyebutkan nama politisi PKS, Rama Pratama dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu sebagai pihak yang menyetujui kenaikan dana stimulus.

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso
Gua Milana

Pemain Bintang Jakarta Pertamina Enduro Tampil di Laga Persahabatan Lawan Red Sparks

Sejumlah pemain bintang Jakarta Pertama Enduro tampil dalam laga persahabatan melawan Red Sparks

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024