VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara, Setia Budi, selama enam tahun penjara. Setia Budi terbukti terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial.
"Terdakwa telah bersalah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Moerdiono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 Maret 2009.
Hakim juga menghukum Setia Budi membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis menilai perbuatan Setia Budi telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 29,57 miliar. Hakim menjatuhi dia hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 795,1 juta.
Sebelumnya, Jaksa menuntut dia hukuman pidana penjara selama enam tahun. Jaksa juga meminta majelis menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan. Adapun uang pengganti, Jaksa menuntut agar Setia Budi mengembalikan uang senilai Rp 1,17 miliar. Jika tidak membayarnya maka ia dikenakan hukuman penjara selama dua tahun.
Setia Budi adalah terdakwa dugaan penyelewengan dana bantuan sosial APBD Kutai Kertanegara tahun 2005-2006. Ia mengetahui adanya dana dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Adapun hal yang memberatkan, kata Hakim, terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di depan majelis. Sementara hal yang meringankan, "Terdakwa berlaku sopan," jelas dia. Selain itu, majelis menilai terdakwa telah beritikad baik menitipkan uang kepada kas daerah.
Dalam dakwaan jaksa, Setia Budi telah menandatangani sejumlah dokumen yang diduga berupa proposal fiktif. Kuat dugaan dokumen itu digunakan untuk menutupi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Drama The Midnight Romance In Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Mantan Gurunya
IntipSeleb
27 menit lalu
Berikut sinopsis drama Korea terbaru berjudul The Midnight Romance In Hagwon yang dimainkan oleh Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won serta dijadwalkan tayang perdana pada 11 Mei
Happy Asmara kembali tampil memukau ketika membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Pikir Keri'. Kali ini biduan asal Kediri tersebut kembali kolaborasi dengan OM Sera.
Selengkapnya
Isu Terkini