Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Jaksa Sovi Marisa Mangkir dari Pemeriksaan

VIVAnews - Pemeriksaan lanjutan tehadap tiga jaksa yang diduga menjulan barang bukti 300 butir ekstasi hanya dilakukan terhadap Esther Tanak dan Dara Veranita. Sementara Sovi Marisa meski statusnya sebagai saksi namun hari ini mangkir dari panggilan polisi.

Pemeriksaan terhadap kedua jaksa itu akan difokuskan mengenai aliran barang bukti yang diselewengkan.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisari Besar Arman Depari mengatakan, penetapan status tersangka terhadap jaksa tersebut dimungkin akan ditetapkan hari ini bila polisi mendapatkan pengakuan dari ketiganya.

"Selama ini keterangannya masih berbelit-belit, bila mungkin penetapan tersangka terhadap mereka bisa saja dilakukan hari ini," ujar Arman, Senin 23 Maret 2009.

Sekitar pukul 10.50 WIB Esther Tanak dan Dara Veranita sudah tiba di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
 
Mereka terlihat masuk ke halaman Direktorat Narkoba mengunakan mobil Toyota Innova B 25 BR.

Esther telihat menggunakan kemeja putih dan celana panjang bahan, sementara Dara menggunkan baju berwana hitam hitan dan rok putih.

Mengenai apakah ada barang bukti lain yang sebelumnya sudah diselewengkan oleh mereka, Arman menolak untuk berkomentar. Begitu juga mengenai lamanya penyelewangan yang telah dilakukan.

Seperti diberitan sebelumnya barang bukti yang diselewengkan tiga jaksa itu adalah barang bukti dalam kasus penggerebekan 5000 ekstasi dari Apartemen Paladian Park 1511 Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada September 2008 atas nama Muhammad Yusuf alias Kebot.

Kasus penjualan barang bukti itu mencuat setelah pegawai Kepolisian Sektor Pademangan, Zaenanto, tertangkap. Petugas menemukan 100 butir ekstasi di rumah Zaenanto, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Pengembangan kasus, petugas menangkap anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Aiptu Irfan. Petugas menemukan 200 butir ekstasi di kantornya. Irfan mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari Jaksa Esther.

Ratusan butir ekstasi itu diduga didapat Jaksa Esther dari barang bukti kasus narkoba yang tengah ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia
Modest Fashion Hype

Hari Raya Makin Dekat, di Sini Tempatnya Cari Inspirasi Baju Lebaran

Mendekati Lebaran, tidak sedikit pusat perbelanjaan yang mengadakan diskon besar-besaran terutama untuk kebutuhan pakaian Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024