Pengacara Hadi Djamal:

Jhony Alen, Rama,Anggito Harus Jadi Tersangka

VIVAnews - Abdul Hadi Djamal tidak mau sendirian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengucuran dana stimulus untuk pembangunan infrastruktur dermaga di Indonesia timur. Hadi Djamal meminta seluruh peserta rapat di Four Season juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hadi Djamal, Firman Wijaya. "Pihak-pihak yang ikut dalam pertemuan itu juga harus jadi tersangka," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin 23 Maret 2009.

Sebelumnya, Hadi Djamal membeberkan bahwa pada 19 Februari pernah digelar rapat informal di Hotel Four Season. Rapat itu membahas mengenai rencana menaikkan dana stimulus. Sejumlah anggota Panitia Anggaran dan Departemen Keuangan hadir. Mereka yang hadir antara lain Jhony Allen Marbun, Rama Pratama, dan Anggito Abimanyu.

Menurut Firman, pertemuan Four Season itu tidak bisa dihindari dari sebuah fakta. Hal itu pun sudah ada bukti dalam rekaman video CCTV. "Sebaiknya diungkapkan saja ke publik," ujarnya.

Mengenai somasi yang diajukan Rama Pratama, Firman menyarankan agar Wakil Ketua Fraksi PKS itu tidak perlu sibuk mengajukannya. Rama seharusnya sudah mempersiapkan diri menghadapi pemanggilan KPK. "Sebagai warga negara yang baik, dia harus memenuhi panggilan itu, apabila nanti dipanggil," ujarnya.

Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret 2009. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Angkasa Pura Indonesia Layani 4,1 Juta Penumpang di Mudik Lebaran 2024
Jemaah salat Id bubar saat khotib menyampaikan khotbah berbau politik

Jemaah Salat Id Bubar, Respons Mabes TNI soal Pengendara Fortuner Ngaku Adik Jenderal

Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler, salah satunya mengenai jemaah salat Id yang bubar karena khatib menyinggung soal pemilu curang dalam khotbahnya.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024