Buruh Migran

Malaysia Tangkap 104.026 TKI Ilegal

VIVAnews - Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 216.373 tenaga kerja ilegal sejak 2005 sampai 2008. Sebanyak 191.583 diantaranya dideportasi.

Tenaga kerja ilegal terbanyak asal Indonesia berjumlah 104.026, kemudian Filipina dengan jumlah 32.687, Myanmar 18.986, Bangladesh 14.433 and Thailand 9.481 pekerja.

"Jumlah yang fantastis ini menunjukan tak ada sistem yang efektif kecuali mengirim mereka pulang ke negerinya," kata anggota parlemen Malaysia, Charles Santiago seperti dikutip The Malaysian Insider, Senin 23 Maret 2009.

Penggunaan tenaga kerja asing dalam jumlah besar akan meningkatkan kompetisi dengan pencari kerja lokal. Pekerja asing yang bisa dibayar dengan gaji rendah, makin menyulitkan persaingan.
Saat ini setidaknya ada sekitar 2 juta pekerja asing di Malaysia. Kementerian menargetkan pengurangan tenaga asing menjadi hanya 1,5 juta pada 2015.

Malaysia, tahun ini, telah mengurangi pemberian ijin kerja kepada tenaga kerja asing dengan hampir 70 persen sejauh ini. Di bulan Januari dan Februari, rata-rata hanya 250 ijin kerja disetujui setiap hari, dibandingkan dengan 800 per hari tahun lalu.

Pada bulan Januari 2009, Malaysia melarang perekrutan tenaga kerja asing di sektor manufaktur dan jasa, setelah sebuah laporan memprakirakan, 45-ribu warga Malaysia akan kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan mendatang.

Minggu lalu, pemerintah membatalkan visa kerja 55-ribu pekerja Bangladesh, setelah serikat buruh mengatakan, situasi bagi warga Malaysia sendiri sudah cukup suram tanpa tenaga kerja asing.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024