VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha menilai partai politik hanya memiliki waktu efektif selama tiga hari berkoalisi dalam putaran pemilihan presiden.
Putu menjelaskan jadwal penetapan hasil perolehan suara nasional adalah 9 Mei 2009. Sedangkan tenggat waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden 10-16 Mei 2009. Artinya, lanjut Putu, partai politik hanya punya waktu tujuh hari untuk menentukan dengan siapa mereka akan berkoalisi.
"Waktu tujuh hari itu tentu terpotong lagi beberapa hari karena parpol mesti menyiapkan persyaratan administratif," kata dia.
Untuk mempermudah, Putu menyarankan agar partai menggunakan waktu sebelum 9 Mei untuk mulai membentuk koalisi berdasarkan perolehan suara sementara (suara yang diumumkan media atau perhitungan cepat).
Sebelum penetapan perolehan suara resmi KPU tanggal 9 Mei 2009, partai politik sudah bisa memperhitungkan berapa kekuatan masing-masing dengan melihat hasil perhitungan cepat. “Dengan demikian, mereka memiliki waktu yang lebih banyak untuk membangun koalisi menuju pilpres,” ujar Putu.
Baca Juga :
Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kota Batu terancam gagal menjadi tuan rumah Cabang olah raga (Cabor) BMX dalam ajang Porprov Jatim 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit belum jelas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi waktu 352 pedagang di Pasar Banyuwangi untuk mengosongkan lapaknya pada 1-7 Mei 2024 dan pindah ke area Gedung Wanita.
Kinerja otak yang optimal merupakan kunci produktivitas, kreativitas, dan kesejahteraan. Agar kinerja otak tetap maksimal, hindari delapan kebiasaan ini.
Simak, Inilah Kiat Cerdas jadi Konsumen di Ruang Digital
Siap
14 menit lalu
era perkembangan teknologi, pola hidup masyarakat mulai bergeser ke arah digital salah satunya transaksi berbelanja online. Dengan memanfaatkan internet, masyarakat dap
Selengkapnya
Isu Terkini