Bikin Kotor Monas, Ormas Kena Sanksi

VIVAnews - Lokasi Monumen Nasional (Monas) tempat favorit untuk dilakukan kegiatan organisasi massa atau kelompok lainnya. Namun, kegiatan yang mereka lakukan sering membuat kawasan Monas kotor.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan memperketat perizinan penggunaan kawasan. Karena, banyak organisasi massa (ormas) atau instansi terkait yang membiarkan Monas semrawut usai digunakan.

Instansi atau ormas yang melanggar bakal kena skorsing tak boleh menggunakan Monas selama setahun.

Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni, seperti dikutip situs Pemerintah DKI, Selasa, 24 Maret 2009 mengatakan, banyak instansi swasta atau unsur ormas yang meminta izin meminjam kawasan Monas untuk penyelenggaraan suatu acara. Mereka sepakat bertanggung jawab terhadap kebersihannya.

Namun seusai pelaksanaannya, peminjam tak bertanggung jawab. Bahkan ironisnya meninggalkan sampah yang berserakan.

Dengan aturan baru yang lebih ketat, katanya, bukan berarti Monas tertutup bagi kegiatan masyarakat. Ia menambahkan, tanggung jawab pengelolaan kawasan Monas berada dalam kewenangan Pemkot Jakarta Pusat.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024