VIVAnews - Pembenahan kawasan Monumen Nasional terus dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni. Izin penggunaan kawasan Monas pun bakal diperketat.
Seluruh penyewa kawasan Monas harus bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan dan kerusakan fasilitas yang ditimbulkan. "Yang melanggar harus dikenai skorsing. Selama setahun tak boleh meminjam Monas lagi," kata Sylviana, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tindakan tegas itu sebagai buntut kemarahan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada 29 Januari lalu. Gubernur tak dapat menahan emosinya saat menyaksikan kerusakan sejumlah fasilitas di kawasan Monas.
Lampu penerangan mati, tiang listrik rusak, tong sampah hilang, pohon mati, dan sampah menggunung. Lapangan futsal juga dibiarkan terpakai tanpa perijinan yang benar.
Gubernur lantas memberi ultimatum kepada Wali Kota Jakarta Pusat selaku pengelola Monas dan dinas terkait untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi sesegera mungkin. Ia mengancam akan melakukan perombakan jajaran dinas jika kerusakan tak segera teratasi.
Beberapa hari usai Gubernur marah, Sylviana dan sejumlah pejabat dinas bahkan sempat berkantor di Monas. Mereka bahu-membahu mempercantik kawasan Monas.