Sidang Terdakwa Terorisme Palembang

Fajar Taslim Dituntut Paling Berat, 20 Tahun

VIVAnews - Jaksa menuntut terdakwa kasus terorisme Fajar Taslim 20 tahun penjara. Tuntutan ini paling berat diantara sembilan rekan Fajar di kelompok Palembang lainnya.

Demikian dibacakan Jaksa Totok Bambang di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Maret 2009. Sementara itu, terdakwa lainnya dituntut masing-masing Ali Masyhudi 14 tahun penjara dan Wahyudi 15 Tahun Penjara
 
Jaksa mendakwa ketiganya dengan Pasal 15 jo Pasal 6 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya, rekannya, Sugiharto, Abdurrahman Taib, Ki Agus Muhammad Tony, Agus Setya Warman, dan Hery Purwanto dituntut 15 tahun. Sedangkan dua terdakwa lainnya, Anis Sugandhi dan dan Sukarso dituntut masing-masing delapan dan tujuh tahun.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024