Empat Jurnalis Asal Belanda Dibebaskan

VIVAnews - Aparat imigrasi Indonesia membebaskan empat jurnalis asal Belanda yang ditahan ketika meliput demonstrasi menutut referendum untuk menentukan kemerdekaan Papua, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua, Selasa 24 Maret 2009.

Koresponden koran NRC Handelsblad, Elske Schouten dan tiga pembuat film dokumenter, Gabriel, Pieter, dan Ronal, datang ke Papua mengikuti rombongan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Jouwe yang berkunjung ke Indonesia, setelah 40 tahun dalam pelarian. Namun, saat Nicholas Jouwe meninggalkan Papua, keempat wartawan itu tetap bertahan di sana.

Menurut editor NRC Handelsblad, Hans Steketee, empat wartawan tersebut dibebaskan setelah ditahan 12 jam. "Dari yang saya dengar dari Kedutaan Belanda, mereka sudah meninggalkan tahanan," kata Steketee, seperti dikutip dari laman berita Australia, The Age, Kamis 25 Maret 2009.

Saat ini, Schouten bisa kembali ke Jakarta, namun tiga pembuat dokumenter harus mengurus administrasi.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Belanda, Herbert Brinkman mengatakan pihaknya hanya mendapatkan informasi soal pembebasan keempatnya, namun informasi lebih lanjut belum diketahui.

Menurut Brinkman, para wartawan itu diduga tetap tinggal di Papua untuk merekam aksi demo tanpa ijin.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Imigrasi kelas I Jayapura, Hendiartono menyatakan penangkapan dilakukan karena ketiga wartawan ituĀ  melanggar izin peliputan dari KementerianĀ  Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Izinnya hanya untuk meliput acara kunjungan Nicholas di Papua," kata Hendiartono.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024