VIVAnews - Bupati Situbondo, Ismunarso, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ismunarso merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran daerah Situbondo.
Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat dakwaan terhadap Ismunarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009. "Dia kami dakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Jaksa Agus Salim kepada VIVAnews.
Ismunarso diduga telah menyelewengkan kas daerah sebesar Rp 45,7 miliar. Diduga kas daerah itu digunakan untuk memperkaya dirinya dan orang lain.
Kasus ini sebelumnya ditangani penegak hukum di Situbondo. Namun, komisi kemudian mengambil alih kasus tersebut. Komisi mengusut kasus ini sejak awal meski polisi Situbondo sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ismunarso.
Saat penyidikan, KPK sudah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah di Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 27 November 2008.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nama Rafael Struick menjadi salah satu trending topic dalam dunia pemberitaan sepakbola Tanah Air. Pasalnya, pemain berusia 21 tahun itu yang membuka keunggulan Indonesia
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar
Jabar
23 menit lalu
“Secara kultur saya sudah jadi gubernur. Bisa dilihat setiap hari di rumah saya datang sekdes, kades, tokoh dari berbagai tempat hanya untuk mengundang datang ke acara"
Megawati Hangestri, yang sebelumnya membela Daejeon Red Sparks di liga voli Korea, kini telah resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN. Pengumuman bergabun
DANA tidak berhenti memanjakan para penggunanya dengan beragam kejutan menarik. Tentunya, saldo gratis selalu disediakan oleh dompet digital ini bagi para pengguna setian
Selengkapnya
Isu Terkini