Korupsi Anggaran Daerah

Bupati Situbondo Mulai Disidang

VIVAnews - Bupati Situbondo, Ismunarso, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ismunarso merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran daerah Situbondo.

Jaksa Penuntut Umum akan membacakan surat dakwaan terhadap Ismunarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009. "Dia kami dakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Jaksa Agus Salim kepada VIVAnews.

Ismunarso diduga telah menyelewengkan kas daerah sebesar Rp 45,7 miliar. Diduga kas daerah itu digunakan untuk memperkaya dirinya dan orang lain.

Kasus ini sebelumnya ditangani penegak hukum di Situbondo. Namun, komisi kemudian mengambil alih kasus tersebut. Komisi mengusut kasus ini sejak awal meski polisi Situbondo sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Ismunarso.

Saat penyidikan, KPK sudah menggeledah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah di Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 27 November 2008.

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024