Penantian Inul Vizta yang Tertunda

VIVAnews - Penundaan demi penundaan terus terjadi dalam sidang tuntutan Rp 5,5 Triliun terhadap Inul Daratista.

Sidang yang digelar Rabu 25 Maret 2009 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun mengalami hal serupa. Agenda sidang menjadwalkan pembacaan replik oleh pihak penggugat, Yayasan Guru Nahum Situmorang.

Namun Leonardo Pasaribu, kuasa hukum penggugat menyatakan minta penundaan karena pihaknya sedang menunggu surat dari Pemda DKI terkait legalitas PT Suka Nada Indah.

Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap menyatakan sebaiknya sidang dilanjutkan ke pembuktian. "Kita minta diberi waktu sampai Senin," kata Leonardo.

Hakim setuju. Sidang akhirnya ditunda sampai Senin 30 Maret 2009 mendatang. "Dengan catatan, kalau saudara tidak siap maka dianggap tidak menggunakan haknya," kata Panusunan.

Yayasan Guru Nahum Situmorang menggugat Inul Vizta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inul dituding melanggar hak cipta lagu-lagu ciptaan komponis Guru Nahum Situmorang yang memiliki hak atas cipta atas 171 lagu.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Sergio Aguero memberi masukan kepada gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes. Dia memberi saran agar pemain asal Brasil itu pindah ke Manchester City.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024