Tata Ruang Kawasan Menteng Akan Dievaluasi

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta akan mengevaluasi tata ruang kawasan Menteng, Jakarta Pusat secara keseluruhan. Hal ini dilakukan karena banyak perubahan drastis yang melanda kawasan elit warga belanda tersebut.

"Evaluasi akan dilakukan pada bangunan yang tidak sesuai dengan karakter wilayah itu," ujar Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, wiriatmoko, di Balai Kota, Rabu 25 Maret 2009. Rencana evaluasi tercantum dalam evaluasi rencana umum tata ruang pada 2010 hingga 2030.

Salah satu point penting dalam evaluasi kawasan Menteng adalah dengan melakukan aktualisasi. yaitu penataan ulang sesuai peruntukan dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam rencana tata ruang, Menteng merupakan kawasan yang diperuntukan bagi pemukiman serta kawasan konservasi cagar budaya bagunan dan arsitektur.

Untuk upaya konservasi, pemerintah telah menetapkan tiga kategori bangunan cagar budaya. Yaitu kategori A untuk bangunan yang tidak boleh di ubah dari bentuk aslinya.

Sementara katagori B adalah  bangunan yang boleh di bongkar tanpa merubah badan serta struktur utama dan  kategori C adalah bangunan yang boleh di ubah atau dibangun baru namun haru sesuai dengan pola lingkungan.

"Itu yang jadi pegangan, jika melanggar aturan jelas dibongkar. Saya menjamin tidak pernah salah memberi izin, masalahnya justru ada di bagian pengawasan," ujar wiriatmoko.

Saat ini rumah klasik di kawasan menteng banyak yang bentuknya sudah berubah dan kebanyakan telah di tingkat.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024