"Jangan Dibesar-besarkan, Laporkan Saja"
VIVAnews - Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Gumay mengatakan beredarnya sejumlah kertas suara asli di Depok tak perlu dibesar-besarkan. Hadar menyarankan masyarakat melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu apabila menemukan kasus yang sama seperti yang terjadi di Depok.
"Ya laporkan saja. Biar Panwaslu yang proses," ujar Hadar kepada VIVAnews saat dihubungi melalui telepon, hari ini, Rabu 25 maret 2009.
Hadar menganggap kesalahan itu bisa terjadi karena dua hal. Pertama adalah keteledoran Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu. Kedua, bisa saja ada kesengajaan yang dilakukan pihak tertentu, yang berindikasi kecurangan. "Kalau ada kesengajaan, itu sudah pidana. Dilaporkan saja," kata Hadar.
Kasus beredarnya surat suara asli di Depok, menurut Hadar, tidak akan mengganggu kelancaran Pemilu secara nasional. Hadar meminta masyarakat melihat sesuatu secara proporsional. "Ini baru terjadi di Depok. Jangan menarik kesimpulan yang bisa mengganggu keseluruhan," kata Hadar.
Beredarnya surat suara yang diduga asli di Depok disampaikan calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Partai Demokrat, Kota Depok, Immanuel Ebenezer.
Semula, Immanuel mengira surat itu merupakan contoh (specimen) untuk simulasi pemilu. Tapi, dia menjadi curiga ada ketidak beresan di sana, karena ciri-ciri bahwa surat itu specimen tidak nampak.
Jika sekedar contoh biasanya ada tulisan specimen dalam surat suara itu. Tapi ini tidak. Itu sebabnya surat ini dinilai asli. Bahkan, nama semua calon legislator tercantum.
Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata banyak warga yang memegang surat sejenis.