Dua Anggota KPU Jabar Dipecat

VIVAnews - Dua anggota KPU di Jawa Barat di berhentikan dengan hormat. Masing-masing berinisial TW anggota KPU kota Depok dan SD anggota KPU Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Jabar Ferri Kurnia Rizkyansyah, mengatakan bedasarkan hasil penilitiannya kedua anggota KPU tersebut, secara administratif terbukti sebagai anggota aktif salah satu partai politik di wilayahnya.

"Mereka melanggar syarat sebagai anggota KPU, dimana tidak boleh menjadi anggota partai paling lambat selama lima tahun," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya jalan Garut No 11, Bandung.

Keputusan tersebut tambah Ferri, telah disepakati dewan kehormatan KPU Jabar dalam rapat pleno yang digelar belum lama ini. "Pemecatan ini akan berlakukan mulai minggu depan," ujarnya.

Sementara disinggung mengenai pergantian ke dua anggota tersebut, Ferri menyatakan, hal itu akan dilakukan setelah pelaksanaan pemilu legislatif.

"Untuk sementar KPU Kota Depok dan Kab Sukabumu, akan bekerja dengan empat orang anggota," pungkasnya.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?
Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024