Rp 100 Miliar untuk Renovasi Buddha Bar

VIVAnews - Sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta mendatangi restoran Buddha Bar. Dari sisi penggunaan bangunan bersejarah, pengelola Buddha Bar tidak menyalahi aturan.

"Kabarnya, pengelola Buddha Bar sudah menghabiskan dana Rp 100 miliar untuk merenovasi bangunan," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Nurmansyah Lubis, di sela-sela kunjungan ke Buddha Bar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2009.

Kedatangan para wakil rakyat Jakarta ini untuk menindaklanjuti rapat kerja dewan tiga instansi. Rapat kerja bersama itu dihadiri Dewan Legislatif, Dinas Pariwisata, dan pengelola Buddha Bar.

"Buddha Bar ini sudah ada persetujuannya dari gubernur. Pengelola diberikan kepada pihak ketiga karena bangunan ini mempunyai nilai dan biaya yang tinggi. Jadi bukan hal yang aneh bila suatu bangunan bersejarah dikelola swasta," ujar dia.

Jadi menurut Nurmansyah, penggunaan gedung sudah dengan ketentuan. Nurmansyah menilai, berdasarkan persetujuan dari gubernur atau pemerintah daerah bangunan dapat digunakan untuk rumah makan dan galeri.

"Kunjungan ini juga untuk menelusuri seberapa jauh pengelola Buddha Bar telah merenovasi dan menggunakan bangunan ini," ujar dia.

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Nurmansyah mengatakan, pengelola Buddha Bar memiliki posisi sebagai pihak ketiga alias penyewa lahan. Pengelola pun membayar aset pemanfaatan aset pemda. "Mereka menyewa lima tahun sebesar Rp 5 miliar," kata dia.

Gedung BNI.

BNI Bakal Terbitkan Global Bond US$500 Juta, Jadi Incaran Investor Asing

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI akan menerbitkan surat utang senior dalam denominasi dolar Amerika Serikat atau global bond.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024