VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan akan mempercepat pembangunan subway atau MRT (Mass Rapid Transit). Hal itu disampaikan oleh Fauzi Bowo usai penandatanganan penerusan pinjaman pemerintah pusat kepada pemerintah DKI Jakarta di Departemen Keuangan, Rabu 25 Maret 2009.
Gubernur mengatakan saat ini proses pembangunan MRT ini dipersiapkan untuk penyusunan desain dasar pembangunan yang sudah akan dimulai pada April 2009 dan ditargetkan selesai Februari 2010. Proses tender proyek diusahakan akan selesai pada akhir 2010. "Dengan harapan pembangunan fisik bisa dimulai 2011 dan beroperasi pada 2016," ujarnya.
Proyek MRT Jakarta ini akan dibangun membentang dari Lebak Bulus Jakarta Selatan dan Dukuh Atas Jakarta Pusat dengan panjang 14,5 kilometer. Empat kilometer diantaranya dengan empat stasiun dibangun dibawah tanah dan 10,5 kilometer dibangun melayang diatas jalan dengan delapan stasiun.
Proyek ini adalah tahap 1 dari rencananya tiga tahap pembangunan MRT di Jakarta. Tahap dua menurut Fauzi akan dibangun dari Dukuh Atas ke Kota. Sedang tahap ketiga adalah jalur Timur-Barat. "Namun pembangunan tahap dua dan tiga ini masih dalam studi kelayakan," ujarnya.
Seluruh pembangunan dan pengoperasian sistem MRT Jakarta dilakukan oleh PT MRT Jakarta yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pembiayaanya sendiri menurut Fauzi berasal dari hibah dan pinjaman oleh pemerintah pusat dimana dananya berasal dari JICA (Japan Internasional Cooperation Agency). Sumber dana ini sekitar 85 persen atau sebagian besar proyek MRT didanai JICA. Sisanya pembiayaan proyek berasal dari APBN dan APBD DKI Jakarta.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
7 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
27 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini