Pemilu 2009

Surat Suara Beredar, KPU Kota Depok Dipanggil

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Pusat akan memanggil anggota Komisi Pemilu Kota Depok. Pemanggilan ini terkait beredarnya surat suara yang diduga ilegal di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
"Nanti KPU Depok akan dipanggil untuk menjelaskan bagaimana itu bisa terjadi," kata Wakil Kepala Biro Logistik KPU, Borhadi, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Maret 2009.

Borhadi sudah menerima laporan dari KPU Kota Depok atas dugaan beredarnya surat suara di masyarakat. Maka itu, KPU Pusat akan menindaklanjuti laporan dan temuan informasi itu.

"Kami akan periksa seperti apa. Satu surat suara saja sudah tidak benar. Informasinya, banyak (surat suara) yang beredar di masyarakat," kata Borhadi yang juga panitia lelang surat suara ini.

KPU Kota Depok akan diminta klarifikasi soal kejadian itu. KPU Pusat juga mengetahui bahwa KPU Kota Depok sudah membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri beredarnya surat suara yang diduga asli itu.

Sebelumnya, Calon Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Partai Demokrat, Kota Depok, Immanuel Ebenezer, menemukan surat suara asli beredar di masyarakat Kota Depok. Model surat yang ditemukan itu sejatinya untuk kepentingan Pemilihan Legislatif 9 April.

"Surat itu saya dapat dari warga Jalan Janger, Sukmajaya," kata Immanuel, Selasa (24/3). Semula, Immanuel mengira surat itu merupakan contoh (specimen) untuk simulasi pemilu. Tapi, dia menjadi curiga ada ketidak beresan di sana, karena ciri-ciri bahwa surat itu specimen tidak nampak. Immanuel melaporkan  masalah ini kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Depok.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024