Golkar Sediakan Bantuan Hukum untuk Fadel
VIVAnews - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menyerahkan kasus tersangka Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sepenuhnya kepada aparat hukum. Tapi Kalla melihat kasus Fadel adalah permasalahan administrasi yang juga terjadi di daerah lain.
"Itu kasus lama. Sejak 7 tahun lalu dan juga terjadi di daerah lain," kata Kalla kepada wartawan sebelum naik helikopter untuk meninggalkan Indramayu, Kamis 26 Maret 2009. Kalla menanggapi penetapan tersangka Fadel dalam dugaan korupsi APBD tahun 2004 senilai Rp 5,4 miliar untuk 45 anggota dewan Gorontalo.
Kalla melihat di daerah lain juga terjadi permasalahan administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kasus itu, kata Kalla, juga terjadi di daerah lain seperti Sumatra Barat. "Tapi akhirnya diputuskan bebas," kata Kalla.
Ketika ditanya apakah Golkar akan memberikan bantuan hukum, Kalla hanya menjawab: "Pasti. Pasti kita berikan," kata dia.
Kasus dana mobilisasi Rp 5,4 miliar ini terjadi karena DPRD Provinsi Gorontalo menuntut dana mobilisasi untuk mendukung kinerja mereka. Dana itu cair melalui Surat DPRD No 160/DPRD57/02 25-02-2002 DPRD Gorontalo mengajukan dana mobilitas.
DPRD juga menyatakan bertanggungjawab atas penggunaan dana mobilitas tersebut melalui Keputusan DPRD No 15 Th 2002 tertanggal 6 Maret 2002.