VIVAnews - Dua pekan jelang Pemilihan Umum Legislatif, logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Jawa Tengah masih kekurangan surat suara. Kekurangan mencapai 51.205 lembar di seluruh surat suara pemilihan DPR, DPD, dan DPRD.
Dari hasil rekapitulasi sementara yang masuk komisi, jumlah surat suara ternyata tidak sesuai kuota, yakni 1.142.139. Masing-masing kekurangan itu adalah DPR (2.571 lembar), DPD (15.248)/DPRD provinsi (9902), dan DPRD kabupaten (23.451).
Sementara itu, Ketua KPU Tegal, Sukartono mengatakan sudah melaporkan kekurangan itu ke KPU pusat. "Tapi, sampai sekarang kami belum menerima tambahan lagi," kata dia.
Laporan: Wiwing Wiwoho | Tegal
Baca Juga :
Akan Ada 2 HP Baru yang Meluncur Abis Lebaran
Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK
Pendiri lembaga survei LSI dan konsultan politik Denny JA mengungkapkan ada tiga alasan mengapa harus menjalankan politik move on usai putusan MK.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :