Terkait Pemegang Obligasi

Bapepam Tak Urusi Konflik di CP Prima

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan menangani perselisihan antara pemegang obligasi dan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO).

"Urusan kami cuma RUPS (rapat umum pemegang saham)," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Bapepam-LK, Anis Baridwan, di Jakarta, Jumat 27 Maret 2009. "Di luar itu bukan kewenangan kami".

Menurut dia, saat ini, Bapepam-LK masih memproses surat pengajuan penyelenggaraan RUPS dari manajemen Central Proteinaprima (CP Prima). "Dalam waktu dekat akan kami kirimkan (ke CPRO)," ujarnya.

Sebelumnya, CP Prima diharapkan memberikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham publik sebelum menggelar RUPS independen.

Sebab, terdapat perjanjian bilateral terkait obligasi Red Dragon Group Pte Ltd yang dapat merugikan pemegang saham publik. Hal itu antara lain karena adanya klausa poison pill yang dapat menggerus nilai perusahaan.

Demikian disampaikan Lin Che Wei, pendiri PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis 25 Maret 2009.

IRAI juga mengingatkan, situasi itu diharapkan mendapat perhatian pengawas pasar modal, karena terkait langsung dengan perusahaan publik yang sahamnya dimiliki masyarakat.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

IRAI adalah penasihat keuangan pemegang obligasi Red Dragon.

Suporter Indonesia saat perempat final Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Kehadiran suporter Indonesia yang memenuhi stadion Qatar saat gelaran perempat final Piala Asia U-23 2024 sampai disorot oleh media asing hingga disebut Jakarta mini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024