VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jhonny Allen.
"Jadwalnya Senin (30 Maret 2009)," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP, Jumat 2009. Sebelumnya Johan mengatakan pemeriksaan Jhonny sebagai saksi terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal.
Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
Saat diperiksa, Abdul Hadi mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Selebgram Chandrika Chika, ditangkap dalam kasus narkoba, bersama lima temannya saat pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Jumat 26 April 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatk
Jadi Pembuka Keunggulan Indonesia atas Korsel, Rafael Struick Ramaikan Persaingan Top Skor
Jabar
19 menit lalu
Rafael Struick sukses mengukir sejarah saat Indonesia melawan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23. Rafael mencetak dua gol. Hal itu membuatnya ikut meramaikan
Fitria Khasanah, seorang siswi kelas VI di SDN 2 Sukabumi Bandar Lampung kembali akan merilis game baru berupa petualangan edukatif berjudul "Jelajah Nusantara".
Selengkapnya
Isu Terkini