Senin, Jhonny Allen Diperiksa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat panggilan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jhonny Allen.

"Jadwalnya Senin (30 Maret 2009)," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP, Jumat 2009. Sebelumnya Johan mengatakan pemeriksaan Jhonny sebagai saksi terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal.

Abdul Hadi Djamal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret. Dia ditangkap bersama dengan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Saat diperiksa, Abdul Hadi mengaku uang tersebut bukanlah yang pertama diterimanya. Pada Februari 2009, Abdul Hadi mengaku telah menerima Rp 1 miliar. Uang itu kemudian diteruskan kepada Jhonny Allen. Atas keterangan Abdul Hadi ini, Jhonny Allen membantahnya.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar
VIVA Militer: Rudal hipersonik Iran gagal dibendung sistem Iron Dome Israel

Ledakan Terdengar di Irak hingga Suriah Imbas Serangan Israel ke Iran

Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024