Pelaporan Kekayaan Yudikatif Meningkat

VIVAnews - Pelaporan kekayaan kekayaan dari pejabat di kalangan yudikatif meningkat selama 2008 ini. Sudah 16.360 pejabat dari 21.117 wajib lapor yang melaporkan kekayaannya.

"Tapi masih yang paling rendah partisipasinya dibanding lembaga lainnya," kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Negara M Sigit di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2008.

Komisi antikorupsi mencatat, pada lembaga eksekutif dari 59.983 wajib lapor, sudah 53.481 penyelenggara negara yang melaporkan kekayaan. Di lembaga legislatif, dari 16.471 wajib lapor, 16.407 penyelenggara negara sudah melaporkan. Terakhir, penyelenggara negara di BUMN dan daerah, sudah 5.967 dari 6.060 wajib lapor yang sudah menyampaikan daftar kekayaannya.

Meski tingkat pelaporan bidang yudikatif meningkat, pejabat kejaksaan masih minim melaporkan kekayaannya dibanding pejabat kehakiman. Menurut Wakil Ketua komisi, M Jasin, hal ini disebabkan program reformasi birokrasi di kejaksaan. Sementara Mahkamah Agung (MA) sudah memiliki dan melaksanakan reformasi birokrasi. "Ini tertolong dengan adanya remunerasi gaji 70 persen," jelasnya.

Tidak hanya itu, program itu juga mewajibkan pegawai mahkamah untuk melaporkan harta kekayaan mereka. "LHKPN dihubungkan dengan promosi," jelas dia.

Namun KPK, kata  Sigit, akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam masalah ini. "Koordinasi terus," jelas dia.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar
Rumi Alqhatani

Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

Saudi Arabia will participate in Miss Universe 2024 for the first time in the pageant’s history.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024