Pelanggaran Pemilu

Pejabat Gunakan Mobil Dinas Saat Kampanye

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat pelanggaran Pemilu yang banyak dilakukan pejabat adalah menggunakan mobil dinas.

"Di lokasi kampanye sering ditemukan mobil berplat merah," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat, 27 Maret 2009.

Dia mencontohkan, dalam kampanye banyak ditemui mobil berplat dinas, seperti plat nomor kendaraan dengan seri belakang seperti RFZ, BS, dan logo Dewan Perwakilan Rakyat.
 
Nur Hidayat menambahkan, selain penggunaan fasilitas negara, terdapat pelanggaran lainnya seperti mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di Sulawesi, Gorontalo.

Bahkan, kata dia, ada juga Bupati yang kampanye tanpa melakukan ijin cuti. Namun, Nur Hidayat tidak menyebutkan Bupati dari daerah mana.

Arema FC Dalam Motivasi Tinggi Saat Melawan PSM 
Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024