VIVAnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat pelanggaran Pemilu yang banyak dilakukan pejabat adalah menggunakan mobil dinas.
"Di lokasi kampanye sering ditemukan mobil berplat merah," kata Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat ditemui di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat, 27 Maret 2009.
Dia mencontohkan, dalam kampanye banyak ditemui mobil berplat dinas, seperti plat nomor kendaraan dengan seri belakang seperti RFZ, BS, dan logo Dewan Perwakilan Rakyat.
Nur Hidayat menambahkan, selain penggunaan fasilitas negara, terdapat pelanggaran lainnya seperti mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di Sulawesi, Gorontalo.
Bahkan, kata dia, ada juga Bupati yang kampanye tanpa melakukan ijin cuti. Namun, Nur Hidayat tidak menyebutkan Bupati dari daerah mana.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dipastikan bakal melenggang untuk ikut berkempitisi di ajang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok, tahun ini.
M Saikudin (42 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa laka maut itu terjadi pada hari Kamis 25 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.
Temukan cara GB WhatsApp Pro, modifikasi dari aplikasi WhatsApp resmi, memberikan pengalaman yang lebih menarik dengan fitur tambahan dan kontrol privasi.
Telusuri daftar negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia, mencerminkan keberhasilan sistem ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan mereka untuk masyarakat.
Selengkapnya
Isu Terkini