VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mendeklarasikan penerapan Pakta Integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu 2009. Penandatanganan tekad antikorupsi ini dilakukan di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi.
"Tekad dan deklarasi ini patut diacungi jempol,” kata Taufik dalam sambutannya di Kantor Komisi, Selasa, 21 Oktober 2008. Setidaknya, lanjut Taufik, sudah ada niatan cegah korupsi. ”Kalau niat dan kesempatan ketemu, jadi deh.”
Inisiasi penadatangan pakta integritas itu berasal dari Transparency Internasional Indonesia (TII). Ketua Dewan Pengurus TII Todung Mulya Lubis mengatakan, pakta itu sebuah alat pencegahan korupsi. ”Filosofi dasarnya membuat transaksi pengadaan lebih fair,” ujarnya.
Lebih lanjut, Todung mengungkap sembilan prinsip dasar yang harus dipenuhi agar Pakta Integritas dapat berfungsi yakni komitmen antikorupsi dari pemerintah, komitmen antikorupsi dari pihak swasta, komitmen pemerintah dan swasta terhadap partisipasi masyarakat, adanya fungsi pemantau independen, mekanisme pengaduan, mekanisme pemberian penghargaan dan hukuman, adanya resolusi konflik, adanya kesepakatan bahasan rahasia, dan mekanisme perlindungan saksi. ”Jadi kalau ada whistle blower harus dilindungi,” tegasnya.
Menurut Todung, butuh argumen panjang untuk meyakinkan komisioner agar mau menandatangani pakta. ”Pemilu 2004, KPU tidak mau menandatangani,” katanya. Dia juga mengaku sempat meragukan itikad baik komisioner. ”Pembicaraan alot,” kata Todung.
KPU, lanjut Todung, seolah-olah ingin membeli waktu yakni membuat keadaan darurat, kemudian meminta Keputusan Presiden (Keppres) agar bisa tidak memakai Keppres 80 Tahun 2003 dalam proses pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu 2009.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan, Abdul Hafiz Anshary, menyatakan komitmen mencegah korupsi. ”Kami berharap sinergi KPU dan TII. Jika ada gejala penyimpangan kearah korupsi, dapat segera dicegah,” harapnya.
Terkait proses tender pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemilihan menargetkan bisa dimulai Oktober ini. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan, Suripto Bambang Setyadi, mengatakan telah selesai membentuk panitia. "Mereka sudah dibekali agar tidak perlu takut. Yang penting, jaga amanah," katanya kepada VIVAnews usai acara tersebut.
Menurut Bambang, panitia sudah siap bekerja. Namun, masih perlu menunggu hasil final peraturan terkait logistik yang hingga kini belum tuntas. Hingga hari ini, komisioner masih membahas peraturan tentang surat suara.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nama Rafael Struick menjadi salah satu trending topic dalam dunia pemberitaan sepakbola Tanah Air. Pasalnya, pemain berusia 21 tahun itu yang membuka keunggulan Indonesia
Dedi Mulyadi Sebut Ada Kejutan Ditengah Gonjang-ganjing Pencalonannya di Pilgub Jabar
Jabar
23 menit lalu
“Secara kultur saya sudah jadi gubernur. Bisa dilihat setiap hari di rumah saya datang sekdes, kades, tokoh dari berbagai tempat hanya untuk mengundang datang ke acara"
Megawati Hangestri, yang sebelumnya membela Daejeon Red Sparks di liga voli Korea, kini telah resmi bergabung dengan tim peserta Proliga, Jakarta BIN. Pengumuman bergabun
DANA tidak berhenti memanjakan para penggunanya dengan beragam kejutan menarik. Tentunya, saldo gratis selalu disediakan oleh dompet digital ini bagi para pengguna setian
Selengkapnya
Isu Terkini