Taspen Siapkan Dana Rp 1,1 Triliun

Gaji 2,1 Juta Pensiunan Naik 15%

VIVAnews - Pemerintah menaikkan gaji pensiunan sebesar 15 persen. Kenaikan gaji pensiun pokok bagi seluruh pensiunan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2009.

Kenaikan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8, 9, 10, 11, 12 Tahun 2009 dan PP Nomor 20, 21, 22, 23 Tahun 2009 jo Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor SE 03/PB/2009.

Dalam surat tertanggal 27 Maret 2009 disebutkan, penyesuaian pensiun pokok dan tunjangan naik sekitar 15 persen dari yang diterima saat ini.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pensiunan yang berhak menerima kenaikan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), hakim, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri), berikut janda dan yatim piatu.

Sementara itu yang termasuk penerima tunjangan pensiunan adalah orang tua, veteran, TKRI/KNIT beserta janda atau duda.

"Kenaikan pensiun bisa memberikan angin segar bagi pensiunan, terutama dalam kondisi krisis saat ini," kata Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Faisal Rachman, dalam siaran pers di Jakarta, Senin 30 Maret 2009.

Taspen akan membayarkan kenaikan pensiun pokok terhitung 1 April 2009. Rapel untuk 2,1 juta pensiunan tersebut telah disiapkan dana sekitar Rp 1,1 triliun dan dapat dicairkan pada 42 kantor cabang mitra Taspen di seluruh Indonesia.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Didominasi Alumnus PPLP dan SKO Kemenpora

Timnas Indonesia U-23 berhasil meraih kemenangan atas Australia pada laga kedua Grup A Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024