Banjir Kanal Timur

11 Kelurahan Siap Terima Ganti Rugi Lahan

VIVAnews - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta berjanji membayar uang ganti rugi pembebasan lahan Banjir Kanal Timur (BKT) di 11 kelurahan di Jakarta Timur. Uang akan dibayarkan bulan ini.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Muhammad Ikhsan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2008. "Sebelum Hari Raya (Idul Fitri) Insya Allah," ujarnya.

Hingga kini masih sekitar 22,75 persen target pembebasan tanah yang belum selesai. Dari hasil penelitian ada 237 bidang dengan luas 57.362 meter persegi, yang siap dibayar saat ini.

Ada di 11 kelurahan, yaitu Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Duren Sawit, Pondok Bambu, Malaka Sari, Malaka Jaya, Pondok Kopi, Pulogebang, Pondok Kelapa, Ujung Menteng dan Cakung Timur.

Pembebasan tanah untuk proyek BKT memang masih berlaurut-larut. Banyak lahan yang masuk dalam sengketa sehingga menghambat proses ganti rugi. Sebagian warga juga merasa uang ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini.

UNS Kerjasama dengan BRI Gelar Program Desa Inspiratif
Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Cs Bakal Menghadap Prabowo Malam Ini, Lapor Hasil Sengketa Pilpres di MK

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra bersama tim hukum lainnya akan menggelar pertemuan dengan Prabowo Subianto, malam ini

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024