Pemilu Indonesia Rawan Konflik

VIVAnews - Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 yang sebentar lagi akan dilaksanakan memiliki potensi konflik. Kerapnya aturan yang dikeluarkan secara tiba-tiba dan dapat berubah dikhawatirkan menimbulkan gesekan dan perselisihan. 

Hal ini yang diungkapkan peneliti dari Centre for Democratic Institutions (CDI) Australia saat menjadi salah satu pembicara dalam workshop ‘Update in Indonesian Election’, di Nusa Dua, Senin, 30 Maret 2009. 

“Dengan perubahan sistem pada pemilu kali ini membuat partai baru akan sulit bersaing. Justru partai baru yang mampu memunculkan seorang figur calon presiden seperti Demokrat, Gerindra, Hanura, bisa bertambah besar,” ungkapnya.

Sistem parliamentary threshold akan menjadi batu sandungan bagi partai gurem untuk bisa bersaing dan mendudukan wakilnya di kursi dewan.  

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengaku adanya regulasi yang berubah akan berdampak buruk, terutama akan banyak suara yang tidak sah. Menariknya justru tingkat kesalahan dari simulasi yang digelar KPU justru terjadi di wilayah perkotaan. 

 “Kita sempat lakukan di daerah pelosok misalnya Papua dari 249 yang ikut simulasi, ada 18 yang melakukan kesalahan. Tapi di Pejambon, Jakarta Pusat yang sebagian besar berpendidikan sarjana ada 65 yang salah total,” urainya.

Diakui pelaksanaan di lapangan, Hafiz masih banyak permasalahan. Persediaan surat suara cadangan yang hanya dua persen dari jumlah pemilih dinyatakan kurang. “Ketika di satu TPS ada 400 pemilih berarti hanya ada 8 surat suara cadangan. Ini akan menyulitkan ketika ada warga yang pindah memilih ada 10 orang, sementara KPU sendiri tidak boleh menambah sembarangan,” papar Ketua KPU lagi. 

Laporan : Wima Saraswati | Bali

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)
Ilustrasi STNK

Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024